Radarjagofakta,web.id, PRAYA, LOMBOK TENGAH – Aroma “panggung sandiwara” dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya mulai memicu reaksi keras dari masyarakat. Penanganan kasus yang dianggap tidak proporsional memunculkan kritik pedas mengenai skala prioritas institusi tersebut dalam memberantas kejahatan di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Tokoh Muda Desa Jago, H. Syamsul Hadi, SH, menyoroti fenomena janggal di mana kasus penipuan dengan vonis ringan justru dipublikasikan secara masif layaknya prestasi luar biasa, sementara kasus korupsi besar seolah menguap tanpa kabar.
H. Syamsul Hadi menilai antusiasme Kepala Kejari Praya dalam mengumumkan putusan kasasi vonis 8 bulan penjara terhadap seorang mantan bupati dalam kasus penipuan adalah langkah yang berlebihan. Menurutnya, publikasi luas hingga pembuatan konten video kemenangan tersebut tidak sebanding dengan substansi hukum yang dihasilkan.
”Apakah hasil ini merupakan prestasi puncak sepanjang sejarah penegakan hukum di daerah? Atau sekadar kerinduan institusi untuk tampil di bawah sorotan kamera? Untuk hukuman 8 bulan saja sudah seperti menangkap kartel internasional,” cetus H. Syamsul Hadi.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini mengkritisi ketimpangan skala prioritas. Selama bertahun-tahun, publik jarang melihat Kejari Praya bertindak tegas terhadap kasus-kasus korupsi yang menyentuh akar kekuasaan atau pejabat yang sedang menjabat. Berbagai skandal anggaran daerah yang dikabarkan raib justru tidak menjadi fokus utama.
”Menangani korupsi besar mungkin berat dan bikin berkeringat, tapi menangkap mantan pejabat dalam kasus penipuan ternyata sudah dianggap cukup untuk membuat konten kemenangan yang heboh. Ini yang kami sebut sebagai fenomena ‘gajah’ korupsi dibiarkan lewat, tapi ‘kancil’ penipuan dirayakan,” tambahnya.
Banyak pihak menilai manuver Kejari Praya saat ini hanyalah bentuk branding untuk memperbaiki citra institusi yang dianggap “landai” dalam pemberantasan korupsi. Dengan mengangkat kasus yang melibatkan nama besar—meski vonisnya sangat singkat—institusi tersebut mencoba terlihat masih memiliki taring.
Namun, menurut H. Syamsul Hadi, masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan mana keadilan murni dan mana yang sekadar panggung pencitraan.
”Vonis 8 bulan itu bahkan lebih singkat dari masa kehamilan manusia. Jika prestasi sekecil ini diarak seperti kemenangan besar, lantas apa yang akan mereka lakukan jika benar-benar menangkap koruptor kelas kakap? Apakah harus ada pesta rakyat tujuh hari tujuh malam keliling kabupaten?” sindirnya.
Menutup pernyataannya, H. Syamsul Hadi mendesak agar Kejari Praya kembali pada koridor penegakan hukum yang berimbang dan tidak cepat puas dengan capaian yang bersifat seremonial.
”Kami berharap jaksa jangan memandang latar belakang jabatan hanya untuk mencari panggung. Segera fokus pada kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, bukan menjadikan proses hukum sebagai bahan pamer pencapaian yang berlebihan,” pungkasnya.
Penulis: HBH














