Berita  

Kantor Advokat Abdurrahman, S.H. Resmi Dibuka, Siap Layani Masyarakat NTB

Avatar photo
banner 120x600

Lombok Tengah –Radarjagofakta,web.id Membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, Kantor Advokat dan Pengacara yang diketuai oleh Abdurrahman, S.H. secara resmi dibuka dan mulai beroperasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kantor hukum ini berlokasi di Jalan Raya Bunsalak RT 01 RW 01, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dengan kode pos 83511. Kehadiran kantor ini menjadi kabar baik sekaligus solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum profesional.

Abdurrahman, S.H. menegaskan bahwa kantor ini hadir bukan sekadar sebagai tempat praktik hukum, melainkan sebagai wadah terpercaya bagi masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

“Kehadiran kami ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang mudah diakses. Kami siap menerima aduan masyarakat NTB khususnya, dan pada umumnya seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Abdurrahman saat dikonfirmasi, Senin (19/04/2026).

Lebih lanjut, Advokat lulusan Fakultas Hukum ini menyampaikan komitmen kuatnya dalam menjalankan profesi. Ia menjanjikan pelayanan yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan selalu berpihak pada kebenaran serta keadilan.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. Dalam setiap penanganan perkara, kami akan selalu mengedepankan prinsip transparansi serta perlindungan maksimal terhadap hak-hak klien,” tegasnya.

Kantor Advokat Abdurrahman, S.H. siap menangani berbagai ranah hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga sengketa lainnya. Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan pendampingan hukum dapat datang langsung ke kantor atau menghubungi kontak yang tersedia.

Kontak Informasi:

– Telepon/WhatsApp: 0877-5241-8052 / 0877-3686-4113
– Email: Istanaciptakarya@gmail.com

Dengan beroperasinya kantor ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu atau kesulitan dalam mencari bantuan hukum. Kehadiran Abdurrahman, S.H. di Lombok Tengah diharapkan mampu menjadi jembatan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

(PH/Radar Jago Fakta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *