Kadus Bunsalak 1 Didesak Mundur oleh Warganya

Avatar photo
banner 120x600

Radarjagofakta.id – NTB, 5 Februari 2026 — Ratusan warga Dusun Bunsalak 1, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, secara terbuka menyatakan sikap menolak dipimpin oleh Kepala Dusun (Kadus) Bunsalak 1 yang berinisial M. Penolakan tersebut disampaikan warga karena menilai oknum kadus tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

Warga mengungkapkan sejumlah alasan mendasar yang memicu desakan agar Kadus Bunsalak 1 mengundurkan diri. Pertama, saat salah satu warga melaksanakan ritual pernikahan, oknum kadus dinilai tidak menunjukkan kepedulian maupun kehadiran sebagaimana mestinya seorang pemimpin wilayah. Kedua, ketika ada warga yang dituduh sebagai maling atau pencuri, Kadus Bunsalak 1 juga disebut tidak memberikan pendampingan atau upaya perlindungan sosial terhadap warganya.

Hal ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa yang bersangkutan abai terhadap persoalan sosial di dusunnya. Ketiga, warga juga menduga adanya praktik pilih kasih dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh pemerintah. Dugaan tersebut memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat Bunsalak 1. Persoalan ini kemudian difasilitasi oleh Kepala Desa Jago, Suhaili, melalui pertemuan di Kantor Desa Jago yang dihadiri perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, oknum Kadus Bunsalak 1 mengakui adanya kelalaian dan kesalahan dalam menjalankan tugasnya, bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang hadir. Kepala Desa Jago, Suhaili, dalam pertemuan itu secara tegas mendesak Kadus Bunsalak 1 agar mengundurkan diri secara baik-baik tanpa harus melalui mekanisme peringatan resmi seperti Surat Peringatan (SP) 1 maupun SP 2. Namun desakan tersebut tidak diindahkan. Oknum Kadus Bunsalak 1 justru menyatakan tidak bersedia mundur dari jabatannya dan menantang Kepala Desa untuk menempuh prosedur administratif. “Silakan buatkan SP 1 dan SP seterusnya,” ujar M di hadapan warga yang mendesak pemecatannya.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Kepala Desa Jago, Suhaili, menyampaikan akan mengambil waktu selama satu minggu untuk menentukan langkah akhir. Ia menegaskan, keputusan yang akan diambil nantinya apakah Kadus Bunsalak 1 bersedia mengundurkan diri secara sukarela atau akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Pemerintah Desa Jago. “Berikan kami waktu satu minggu untuk mengambil keputusan terbaik demi menjaga kondusivitas dan kepentingan masyarakat,” tutup Suhaili. H.Ayb.NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *