Berita  

CEO Media Hukrim CEO Media Hukrim Nusantara.com dan Media Radarjagofakta.web.id Sowan ke Kantor Urusan Agama Praya

banner 120x600

Lombok Tengah 29/01/26-ombok Tengah – CEO Media Hukrim Nusantara.com bersama jajaran Media Radarjagofakta.web.id melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna diskusi administratif. Dalam kunjungan itu, CEO didampingi oleh tiga orang rekan Media dan di terima oleh staf serta satu orang penghulu. Kehadiran rombongan media tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus menggali informasi terkait prosedur administrasi hukum keluarga, khususnya alur penyelesaian gugatan cerai ketika Buku Nikah hilang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan KUA itu membahas sejumlah hal teknis mengenai dokumen pernikahan yang tidak lagi dimiliki pasangan suami istri saat hendak mengajukan gugatan cerai. Pertanyaan utama yang diajukan pihak media menyoroti bagaimana langkah hukum yang dapat ditempuh apabila Buku Nikah sebagai dokumen utama tidak dapat ditemukan. Menanggapi hal tersebut, salah satu pegawai KUA Kabupaten Lombok Tengah menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melanjutkan proses administrasi dengan prosedur tertentu.

“Ketika Buku Nikah tidak ditemukan, maka harus menggunakan surat keterangan nikah tidak tercatat yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama,” ujar salah satu petugas KUA saat memberikan penjelasan. Ia menambahkan bahwa dokumen pengganti tersebut berfungsi sebagai dasar administratif sementara untuk keperluan proses hukum lanjutan di pengadilan agama, selama data pernikahan sebelumnya memang pernah tercatat atau memiliki bukti pendukung lainnya.

Silaturahmi ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara media dan instansi pelayanan publik dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kehadiran media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi agar masyarakat tidak kebingungan saat menghadapi persoalan administrasi pernikahan maupun perceraian. Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi ringan dan dokumentasi bersama sebagai simbol hubungan baik antara insan pers dan lembaga pelayanan keagamaan di wilayah Lombok Tengah.pH.NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *